Sabtu, 19 Januari 2013
UMK Tinggi Perlambat Pertumbuhan Industri
Sebagian Perusahaan Sudah PHK Buruh
LUBUK BAJA (BP)- Keluhan pengusaha mengenai tingginya kenaikan UMK di Batam ternyata sudah sampai di kementerian perindustrian. Bahkan dengan tegas Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun mengatakan tingganya UMK akan mempengaruhi pertumbuhan industri di Batam dan beberapa daerah Industri lainnya. Hal itu disampaikan Alex saat
pelantikan dan pengukuhan pengurus Kadin Batam di Novotel, Sabtu (19/1).Alex Retraubun mengaku ada beberapa daerah di Indonesia yang kenaikan upah buruhnya sangat signifikan seperti Jakarta, Batam dan daerah lainnya di Indonesia. Menurut Alex, meski baru awal tahun, dampak kenaikan upah buruh ini sudah terasa. Banyak perusahaan yang sudah melirik dan berniat merelokasi perusahaan untuk mencegah pengupahan yang tinggi.
"Di Jakarta saja sudah sangat terasa dampak kenaika upah ini. Sudah banyak perusahaan yang melirik daerah lain di luar Jakarta seperti di Magelang dan Magetan yang memang upah buruhnya jauh lebih rendah dari pada di Jakarta,"kata Alex.
Sebagai bidang yang memiliki kontribusi terbesar untuk negeri, perindustrian dan perdagangan menurut Alex Retraubun harus diproteksi dengan kebijakan-kebijakan yang tidak merugikan konsumen dan para buruh. Ia berharap pertumbuhan perindustrian harus terus berkembang.
Mengenai Kadin dan APINDO yang menggugat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Alex tidak banyak berkomentar. Ia mengatakan proses hukum adalah yang tertinggi. Meski demikian, ia mengaku perlindungan terhadap industri terlebih UKM harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.
"Pertumbuhan perekonomian di Batam ini masih sangat bertumpu kepada perindustrian. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah. Jangan sampai nantio UKM tidak bisa jalan karena kesulitan dalam masalah pengupahan,"kata Alex.
Di lain sisi, masalah pengupahan ini juga menjadi polemik terlebih karena presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah mengeluarkan keputusan tentang penghapusan upah murah. Ia meminta kepada Kadin dan semua pengurusnya untuk sama-sama membahu mengembangkan perindustrian di Batam.
Perusahaan Sudah Mulai PHK Buruh
Meski saat ini gugatan terhadap Provinsi Kepri sedang berlangsung di PTUN, beberapa perusahaan di Batam ternyata sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Meski demikian, pihak Kadin belum merilis beberapa perusahaan yang sudah melakukan PHK tersebut.
Ketua Kadin Kepri Johannes Kennedy Aritonang mengaku sejumlah pengusaha sudah kwatir tidak akan mampu membayar karyawannya dengan UMK yang sudah diputuskan Gubernur."Dari pada nanti bermasalah, pengusaha lebih baik PHK karyawannya. Karena kalau masih dipekerjakan tetapi upahnya tidak dibayar penuh, maka pengusaha akan melanggar hukum. Sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan itu. Tunggu saja, kalau waktunya sudah tepat kami akan merilis nama-nama perusahaan tersebut,"kata Jhon Kennedy.
Ia mengatakan kenaikan UMK yang sangat tinggi ini sangat berdampak negatif terhadap pertumbuhan perindustrian di Batam. Bahkan menurut Jhon Kennedy beberapa pengusaha di Batam sudah melirik luar negeri untuk relokasi perusahaan.
Hal yang sama disampaikan wakil ketua bidang UKM dan Koperasi, Kadin Batam, Syarifuddin Andi Bola. Ia mengaku sudah mengurangi karyawannya karena yakin tidak sanggup bayar UMK di atas Rp 2juta.
"Saya punya UKM, karyawan saya hanya sedikit dan produksinya pun terbatas. Saya sudah melakukan pengurangan karyawan, karena memang tidak akan sanggup saya bayar gajinya,"kata Andi Bola.
Ia mengatakan tingginya kenaikan UMK ini sangat memukul UKM yang ada di Batam. Bahkan ia mengancam UKM yang ada di Batam akan melakukan mogok. Ia juga meminta pemerintah untuk melindungi mereka, agar tetap bisa eksis. (ian)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar