Kamis, 17 Januari 2013

DPRD Batam Jadi Calo Bansos


BATAM KOTA (BP) - Dalam APBD 2013 ini, Pemko Batam menggelontorkan dana hibah kepada anggota DPRD Batam sebesar Rp 300 juta per orang. Dana ini dimaksudkan untuk diberikan ke yayasan atau kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada setiap anggota dewan

Dana hibah yang diambil dari APBD Pemko Batam tersebut merupakan dana bantuan sosial di 2013 dan diberikan secara cuma-cuma. Dana hibah ini juga sudah dibahas di banggar secara terbuka, dan dalam waktu dekat akan segera dicairkan tergantung permintaan dari masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain. Ia mengatakan bantuan sosial ini adalah untuk menjalankan suara masyarakat. Menurutnya saat ini banyak masyarakat yang meminta bantuan ke Pemko Batam dan salah satu cara yang ditempuh melalui anggota dewan.

"Ini hanya untuk meneruskan aspirasi masyarakat saja. Banyak yang hendak meminta bantuan bahkan mengantre, nah mungkin inilah salah satunya,"kata Yudi.

Pencairan dana hibah ini pun bukan diberikan langsung ke anggota dewan tetapi kepada yayasan atau panti asuhan atau kelompok masyarakat yang meminta bantuan melalui dewan. "Ini langsung ke rekening pemohon, jadi bukan ke anggota dewannya,"tambah Yudi.

Meski demikian, Yudi meminta kepada semua anggota DPRD terlebih di komisi II untuk berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Ia mengaku mekanisme pencairan dana hibah tersebut sudah dibahas agar tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari.

Adanya bantuan dana hibah dari APBD Batam 2013 senilai masing-masing anggota DPRD Batam Rp300 juta, dibenarkan oleh salah satu anggota DPRD Batam dari komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesehatan, Ricky Indrakari.

"Memang benar ada, bahkan kemarin sudah dibahas di banggar kok. Itu transparan bukannya tertutup. Semuanya sudah pada tahu,' ujar Ricky kepada Batam Pos melalui sambungan telepon.

Bahkan Ricky menegaskan satu anggota DPRD Batam ada yang rencananya mendapatkan lebih dari Rp300 juta. "Itu kan variatif jumlah bantuannya, tiap anggota DPRD Batam tak sama nominalnya, tergantung berapa besar keperluan yayasan yang akan dibantu. Contohnya si A akan membantu masjid ukuran gedhe yang kalau dikalkulasikan pembangunan masjidnya mencapai Rp500 juta. Tak mungkin kan diberikan bantuan yang sama dengan masjid yang pembangunannya hanya membutuhkan dana kecil apalagi masjid itu sudah setengah jadi tinggal merehab saja," terang Ricky.

Besar kemungkinan terjadi penyelewengan dan proposal yayasan fiktif , Ricky tak menampik bisa saja itu terjadi. Namun Ricky menegaskan, uang sebesar itu dari APBD Batam 2013 untuk bantuan sosial atau dana hibah, tak langsung secara cash dalam bentuk uang dipegang oleh masing-masing anggota DPRD Batam.

"Anggota DPRD Batam hanya sebagai perantara saja, yang menentukan siapa yang pantas dan yayasan mana atau panti sosial mana yang berhak dibantu dengan dana hibah itu. Uangnya nanti langsung dikirimkan ke yayasan yang akan dibantu dan sudah ditunjuk oleh masing-masing anggota DPRD Batam. Kalau pingin tahu detailnya bisa tanya langsung ke Pemko Batam," terang Ricky. (ian)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar