Selasa, 08 Januari 2013
Pemko Hapus Tunjangan Kesehatan dan JHT PNS
BATAM KOTA(BP)- Sekitar 6000 pegawai PNS di lingkungan Pemko Batam tidak akan lagi mendapatkan tunjangan kesehatan dan jaminan hari tua hingga waktu yang tidak ditentukan. Hal ini dikarenakan kondisi APBD Kota Batam yang semakin melemah. Selain itu, saat ini Pemko sedang bermasalah dengan pihak Asuransi PT Bumi Asih yang selama ini dijadikan mitra dalam asuransi kesehatan dan JHT.
Hal ini disampaikan Sekretaris Pemko Batam Agus Sahiman saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bumi Asih. Agus Sahiman mengatakan peniadaan tunjangan kesehatan dan jaminan hari tua ini dirasa memberatkan Pemko Batam seiring dengan terus bertambahnya jumlah pegawai di Pemko Batam.
"Tunjangan itu kan tidak menjadi keharusan. Setelah kita mengevaluasi, ternyata tunjangan ini terus memberatkan APBD kita. Makanya ini kita hentikan untuk sementara, kalau APBD kita kuat bukan tidak mungkin tunjangan ini akan kita munculkan kembali,"kata Agus Sahiman.
Meski demikian menurut Agus Sahiman, tunjangan lain PNS seperti tunjangan prestasi dan sejenisnya tidak akan dihentikan. Selain karena APBD yang tidak kuat, jika tunjangan ini terus dilanjutkan dan disetorkan ke asuransi, dikhawatirkan akan memunculkan masalah baru dengan perusahaan Asuransi.
Agus Sahiman mengatakan Penghentian tunjangan kesehatan dan JHT ini sudah mulai sejak Agustus 2012 lalu saat terjadinya pemutusan kontrak dengan PT Bumi Asih. Tunjangan kesehatan ini sudah berlangsung mulai 2007 lalu, tetapi hingga saat ini PNS Pemko Batam tidak bisa mencairkan asuransi tersebut.
Agus Sahimana meminta pihak PT Bumi Asih untuk segera mencairkan dana tersebut yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah."Tunjangan kesehatannya sudah kita hentikan, tapi kita minta agar PT Bumi Asih segera mencairkannya. Tetapi memang saat ini masih dalam tahap negoisasi,"kata Agus Sahiman.
Hal ini sempat membuat gusar para PNS yang ikut dalam RDP tersebut. Seorang PNS Pemko Batam yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku kesal dengan ditiadakannya tunjangan ini. "Kita pasti tidak setuju, tetapi mau bagaimana lagi. Kalau itu kata pimpinan, kami yang di bawah ini tak akan bisa ngomong apa-apa lagi,"katanya.
Penghentian tunjangan kesehatan ini diketahui sebagian besar PNS saat berobat ke Awal Bross.Di mana banyak PNS yang ditolak berobat dengan menggunakan kartu Asuransi Bumi Asih karena kontraknya sudah putus dengan Pemko Batam. Hal ini juga membuat kesal para PNS di Pemko Batam.
"Padahal tunjangan kami dipotong mulai 500ribu per bulannya, ketika kami mau berobat ke Awal Bross kami ditolak. Kalau memang tunjangan itu sudah dihapus, tolong segera bayarkan tunjangan yang sudah sempat kami bayarkan,"kata Seorang PNS di Pemko Batam berinisial ST.(ian)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar