Selasa, 15 Januari 2013

Stiker Parkir Berlangganan Tak Diminati Hanya terjual 12 Lembar per Hari


BATAM KOTA (BP) - Program stiker parkir berlangganan tahunan sudah berjalan hampir tiga bulan, tetapi jumlah peminatnya sangat minim. Hingga bulan ini jumlah stiker yang  terjual baru sekitar 1.094 lembar, atau rata-rata penjualan perharinya sekitar 12 lembar, atau baru terjual sekitar 1,5 persen dari 70 ribu stiker yang disediakan.

Dengan sepinya peminat stiker berlangganan ini, maka target PAD yang akan diraup senilai Rp 3 miliar kemungkinan besar tidak akan terpenuhi. Hal tersebut disampaikan Agus Sulaiman, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Batam di kantornya, Selasa (15/1).

"Animo masyarakat terkaiit parkir berlangganan ini tidak terlalu besar. Setiap hari sangat sepi pemohon stiker parkir ini. padahal sudah sempat ditargetkan akan mampu meraup hingga tiga miliar,"kata Agus.

Secara rinci stiker parkir berlangganan yang sudah terjual yakni untuk roda dua sebanyak 222 lembar, stiker parkir roda empat 632 lembar dan untuk kendaraan berat sebanyak  240 lembar.

Agus mengatakan warga yang sudah membeli stiker berlangganan ini sudah langsung bisa menggunakannya. Ia juga berharap kepada petugas parkir di jalan untuk tidak lagi memungut uang parkir dari pemelik kendaraan tersebut.

"Itu sudah efektif diberlakukan. Kalau sudah ditempel di kendaraan, maka petugas parkir tidak berhak lagi untuk memungut atau meminta uang parkir dari pemilik kendaraan tersebut. Ini sangat efektif makanya kita berharap lebih banyak warga yang membeli stiker ini,"kata Agus.

Untuk mendapatkan stiker ini menurut Agus tidaklah sulit. Hanya dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada petugas di konter-konter yang disiapkan Dishub Kota Batam, maka stiker akan langsung dimiliki dengan harga bervariasi. Stiker parkir untuk roda dua harganya Rp 100ribu, untuk roda empat Rp 250ribu, dan kendaraan besar Rp 300ribu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri mengatakan pemberlakuan parkir berlangganan ini adalah upaya  menertibkan juru parkir liar yang banyak beroperasi di Kota Batam dan untuk meraup potensi PAD yang lebih besar.

Zulhendri juga mengatakan bahwa keberadaan stiker berlangganan ini sudah diketahui semua juru parkir di  jalan raya, terlebih yang memiliki seragam. Jika masih ada juru parkir yang tetap meminta uang parkir terhadap warga yang memiliki stiker ini diharapkan segera melapor ke Dishub.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Irwansyah mengatakan minimnya peminat stiker parkir berlangganan ini karena Dishub kurang bersosialisasi. Selain itu, Irwansyah juga mengatakan minimnya peminat stiker ini, karena program ini masih tergolong baru.

"Program ini sangat bagus, kalau ini bisa diterapkan Batam akan mendapatkan PAD tambahan yang lumayan besar. Makanya pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi, dan saya pikir, ini sangat menguntungkan para pengguna kendaraan,"kata Irwansyah.

Politisi dari PPP tersebut berharap Pemko Batam untuk lebih serius untuk menjalankan program ini. Bahkan ia meminta Dishub untuk membuka konter tambahan penjualan stiker parkir berlangganan tersebut. (ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar