Selasa, 11 Desember 2012

Perusahaan Padat Karya Juga Terancam Tutup


kawasan Industri // Foto Ilustrasi//


BATAM KOTA (BP)- Kadin dan APINDO terus mendapat pengaduan dari sejumlah perusahaan yang diberatkan dengan tingginya kenaikan UMK. Ternyata pengaduan yang diterima Kadin dan APINDO ini tidak hanya dari UMKM tetapi juga dari perusahaan besar yang padat karya.

Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau Jhon Kennedy Aritonang mengatakan pengaduan yang masuk ke Kadin dan APINDO sudah lebih dari 300 perusahaan yang didominasi perusahaan besar dan UMKM. "Bukan hanya UKM saja yang mengeluh akan tingginya kenaikan UMK ini tetapi perusahaan besar yang padat karya,"kata Jhon Kennedy.

Jhon mengatakan perusahaan besar yang padat karya sudah mewanti-wanti akan melakukan pemutusan kerja secara massal jika UMK ini tetap di angka Rp 2,04 juta. Ia mengatakan hampir setiap hari ada perusahaan yang mengadu pasca dibukanya pengaduan oleh Kadin dan Apindo.

Ketika ditanya mengenai nama-nama perusahaan yang sudah membuat pengaduan tersebut, Apindo dan Kadin sengaja tidak mempublikasikannya untuk kepentingan PTUN nantinya.

"Kalau nama-nama perusahaan itu nanti saja ya! ini untuk kepentingan PTUN. Lagian ini takutnya nanti langsung ada reaksi dari perusahaan,"katanya.

Untuk mengatasi hal ini Jhon Kennedy mengatakan APINDO dan Kadin sudah sepakat akan mengambil beberapa langkah di antaranya akan terus membuka kotak pengaduan dari sejumlah perusahaan yang diberatkan atas tingginya UMK Kota Batam. Langkah berikutnya adalah PTUN terhadap pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Sekarang itu sudah ada sekitar 300 perusahaan yang membuat pengaduan ke Kadin dan APINDO. Perusahaan ini merasa akan kesulitan dalam hal pembiayaan dengan tingginya UMK dan pastinya terancam collaps,”kata Kennedy.

Jhon Kenedy mengatakan pengaduan ini kemudian akan disampaikan ke pemerintah dan jika ini tidak berhasil maka Kadin dan APINDO akan menggugat pemerintah provinsi ke PTUN. Dan langkah selanjutnya akan langsung dilakukan pengurangan karyawan dan jika masih terjadi masalah, maka perusahaan tersebut harus menutup usahanya.

“Kami tidak mau adanya penutupan perusahaan. Tapi ini harus kita lakukan kalau memang kita sudah tidak sanggup untuk mengeluarkan pembiayaan yang terus membengkak. Kami pastikan kenaikan UMK ini akan membuat perusahaan terancam bangkrut,”kata Kennedy.

Menurut Kennedy, kenaikan UMK yang sangat jauh ini dipastikan akan membuat beberapa perusahaan di kawasan industri kollaps seperti yang terjadi tahun 2012 ini. Awal tahun ini ada beberapa perusahaan di Panbil yang langsung tutup karena tidak sanggup dengan upah yang sangat tinggi tersebut.

Salah satu perusahaan yang langsung tutup di kawasan tersebut di antaranya perusahaan PT Euro Lance yang bergerak di bidang Plastic Injection Moulding, yang bergerak di bidang elektronik. Perusahaan ini langsung tutup dan terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 1000 karyawannya.

“Dari UMK tahun 2011 ke UMK tahun 2012  ini, ada penambahan sebesar Rp 300ribu. Itu saja sudah sangat berpengaruh kepada sejumlah perusahaan di kawasan Panbil. Apalagi ini yang naiknya langsung meroket, kami pastikan ini akan sangat mempengaruhi kelangsungan perusahaan,”katanya.

Selain ditutupnya beberapa perusahaan tersebut akibat kenaikan UMK tahun lalu yang tinggi ada sekitar 10 perusahaan di Panbil Industrial Estate yang kollaps. Ada beberapa perusahaan yang melakukan merger perusahaan dan yang memperkecilkan skala usahanya.

“PT Epcos sudah merger dan sekarang sudah menjadi PT TDK. Ada sekitar 10 perusahaan yang sudah melakukan pengurangan karyawannya tahun ini. Makanya kalau UMK 2013 mendatang di atas Rp 2juta akan ada pengangguran yang hebat,”katanya.(ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar