Sabtu, 01 Desember 2012
Kasus Bansos Batam Disidik Polisi
Kasus Bansos Disidik Polisi
Bansos ke Panti Asuhan
BATAM KOTA (BP) - Kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial ke panti-panti asuhan yang diselidiki Kejaksaan Negeri Batam, ternyata sudah disidik Polresta Barelang. Dua orang staff dari Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam berinisial HR dan SO dipanggil kepolisian Polresta Barelang terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial ke panti asuhan. Kedua orang ini diduga ada hubungannya dengan pengurangan kualitas sembako yang didistribusikan ke panti asuhan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pertamanan Kota Batam Raja Kamarulzaman saat menghadiri rapat dengar pendapat di komisi IV DPRD Kota Batam, Jumat (23/11). Ia mengatakan kedua stafnya tersebut sudah dipanggil pihak kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban.
RDP tersebut dihadiri CV Tiga Pilar Abadi (TPA), Asosiasi Panti Asuhan Kota Batam dan sejumlah anggota komisi IV. Kamarulzaman mengaku pihak distributor baru mendistribusikan bantuan tersebut ke 58 perusahaan dari 66 panti asuhan yang terdaftar di Dinas Sosial. Sedangkan delapan panti asuhan lainnya tidak didistribusikan karena distributor tidak mengetahui alamat mereka.
Udin Sihaloho, Wakil ketua Komisi IV DPRD Kota Batam selaku pimpinan rapat mendukung proses hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab atas penyelewengan bantuan tersebut. Udin juga meminta kepada pihak CV TPA untuk bertanggungjawab atas penyelewengan tersebut.
"Kita minta kepada TPA untuk mengganti barang-barang yang sudah sempat dikonsumsi anak panti asuhan. Selain itu kami meminta kepada Dinsos untuk memperbaiki kinerjanya, selain itu saya minta proses hukum tetap berjalan untuk kasus ini. Ini tidak bisa dibiarkan, jangan anak panti asuhan yang sudah sengsara makin dibuat sengsara,"kata Udin.
Dalam RDP tersebut terungkap ada sekitar 4 item sembako yang diganti spesifikasinya dengan kualitas yang jauh lebih rendah. Susu yang seharusnya Indomilk diganti dengan naraya, Sarden yang seharusnya ABC diganti Otan, Beras Centra Ramos diganti dengan beras kualitas rendah, Indomie diganti dengan Salam Mie, dan minyak goreng yang seharusnya bimoli diganti dengan minyak goreng kemasan.
Eddy, dari pihak CV TPA membenarkan ada empat item yang tidak sesuai dengan spesifikasi bantuan yang akan didistribusikan. "Memang ada empat item yang tidak sesuai dengan spesifikasi tapi saat itu kami tunjukkan ke staff dinsos katanya sudah sesuai,"katanya.
Sementara itu Tasmuzi, ketua Asosiasi Panti Asuhan Kota Batam menyesalkan penyelewengan tersebut. Ia meminta kepada
pihak TPA untuk membayar sembako yang sudah dikonsumsi oleh anak panti asuhan. Ia juga meminta agar dinas sosial segera menarik sembako tersebut.
"Waktu itu dikirimkan ke kami, kami tak tahu ada penyelewengan di sana. Apalagi anak-anak taunya hanya mengkonsumsi saja. Kami minta apa yang sudah kami konsumsi tersebut untuk diganti,"katanya. (ian)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar