Batam Pos Gelar Diskusi Mengenai Pertaksian
Hanya 582 Taksi di Batam Layak Jalan
BATAM KOTA (BP)- Dinas perhubungan Kota Batam akan segera melakukan verifikasi faktual terhadap taksi yang ada di Batam. Sebelumnya Dinas perhubungan sudah melakukan verifikasi administrasi tahun 2011 lalu. Jumlah armada taksi yang terdaftar di Dinas Perhubungan hingga saat ini sebanyak 2.299 unit. Sebagian besar di antaranya sudah tua dan tidak layak untuk beroperasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri saat menghadiri diskusi tentang pertaksian di Kota Batam yang digelar Batam Pos, Selasa (27/11). Selain Zulhendri, diskusi tersebut juga dihadiri Irwansyah, wakil ketua komisi III DPRD Kota Batam. Hadir juga Aswen Dores, ketua Organda Batam, Anto Duha dari Forum pengemudi taksi di Batam, Iskandar Yakob dari tokoh masyarakat sekaligus ketua koperasi taksi Harbour Bay. Rapat tersebut dipimpin Wakil Pemimpin Redaksi Batam Pos Reza Fahlevi dan Ismet Safriadi.
Zulhendri mengatakan umur taksi yang diperbolehkan untuk beroperasi adalah 15 tahun sejak diproduksi. Saat ini ada sekitar 1.717 taksi di Batam keluaran di bawah tahun 1997. Sementara taksi keluaran baru hanya sekitar 582 unit. "Tahun 2013 mendatang, ini sudah tidak layak lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagaimana pun itu harus diremajakan,"kata Zulhendri.
Selain itu dinas perhubungan kota Batam dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi faktual atau kenyataan ril di lapangan. Zulhendri mengatakan sinkronisasi data armada yang diberi izin dengan armada yang di lapangan harus sama. Jika izin ada tetapi armadanya tidak ada maka kuota tersebut akan diberikan kepada pengusaha atau badan usaha taksi lainnya yang memiliki modal.
"Sekarang ini ada badan usaha taksi yang izinnya sekitar 221 taksi, tetapi setelah kita verifikasi faktual dilakukan, yang ada sekitar 30 unit. Pokja yang sudah dibentuk paska demo kemarin juga sebagai pedoman kita untuk segera melakukan verifikasi faktual ini,"kata Zulhendri.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga mengimbau pengusaha atau pun pengemudi taksi di Batam untuk membenahi pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan standard pelayanan minimal sesuai dengan UU no 22 tahun 2009 tentang angkutan darat. Pelayanan taksi seharusnya door to door, tarif harus argo meter, pengusaha taksi juga harus memperhatikan kelengkapan taksi di antaranya harus memiliki KIP, mahkota taksi dan kelengkapan lainnya termasuk kepemilikan pool dan bengkel.
Anto Duha, ketua forum pengemudi taksi Batam mengatakan kesalahan pertaksian di Batam disebabkan kelalaian pemerintah. Ia menuding pemerintah tidak pernah melakukan pengawasan terhadap pertaksian di Batam. Ia juga menuding pemerintah tidak pernah melakukan pembinaan terhadap pengemudi taksi di Batam.
"Seharusnya sebelum memberikan izin itu, dinas perhubungan langsung melarangnya. Ini tidak, sudah tahu tak lengkap tapi izinnya masih diberikan. Dan sebelum izinnya tersebut diberikan harusnya disitu pemerintah mempertanyakan semua kelengkapan izinnya,"kata Anto.
Anto Duha mengatakan pengemudi taksi di Batam sudah komit akan melaksanakan anjuran dari walikota tentang pembenahan taksi di Batam. Bahkan dengan tegas ia mengaku pengemudi taksi di Batam siap untuk dibinasakan jika tidak mau dibina oleh pemerintah.
Ia juga meminta kepada pemerintah kota Batam untuk segera mengadakan berbagai pertemuan Pokja untuk pembenahan taksi tersebut. Meski demikian ia meminta kepada pemerintah agar bisa menjembatani dan memberikan kemudahan kepada pengemudi taksi untuk memberikan modal dalam peremajaan taksi.
"Untuk meremajakan taksi itu biayanya sangat mahal. Untuk satu unit saja butuh hingga Rp 200juta,'katanya.
Ketika ditanya mengenai Blue Bird, Anto Duha dengan tegas meminta penundaan operasi si burung biru tersebut. Ia meminta agar Pokja yang sudah ada sekarang dilaksanakan. Menurutnya pembenahan harus menjadi prioritas, kalaupun Blue Bird kedepannya beroperasi itu harus di kelas premium.
Hal yang sama diungkapkan Iskandar Yakob. Ia mengatakan kerumitan pertaksian di Batam saat ini dikarenakan lemahnya pengawasan dan juga ketidaktegasan pemerintah. Ia mengatakan pemerintah sebagai regulator harus bisa mengeluarkan kebijakan yang diiringi dengan pengawasan.
Mengenai peremajaan taksi, ia meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan semua taksi yang sudah tidak layak pakai untuk dikeluarkan dari Batam. Hal ini juga akan berguna untuk mengurangi tingkat kemacetan. Ia juga meminta dengan tegas kepada pemerintah kota Batam untuk memasukkan anggaran di APBD untuk membantu petani taksi di Batam.
Sementara itu Irwansyah, wakil ketua Komisi III DPRD Kota Batam juga mengatakan pemerintah tidak tegas dalam mengambil keputusan. Meski demikian, ia juga meminta kepada pengusaha taksi di Batam untuk melakukan perubahan kalau tidak ingin tergilas dengan kemajuan zaman.
Ia menuding selama ini aturan baru muncul ketika permasalahan sudah timbul di masyarakat. Ia meminta kepada pemerintah untuk duduk bersama mencari solusi. "Sebelumnya ada taksi kombet, setelah ada lagi plat hitam, setelah didemo beralih ke plat kuning, nah sekarang datang Blue Bird di demo lagi dan baru dipaparkan masalah aturan,"katanya.
Politisi dari partai PPP tersebut juga meminta kepada pemerintah untuk bisa berbenah dan berubah. Ia meminta dishub melakukan penguatan teknis. Ia juga meminta agar Dishub memperkuat pengawasan dengan gencar melakukan razia. Ia Irwansyah sendiri mengaku akan memperjuangkan anggaran untuk menunjang pengembangan taksi di Batam.
Irwansyah juga meminta kepada pengusaha taksi untuk tidak terlalu takut dengan kehadiran Blue Bird. Ia mengatakan Blue Bird itu adalah masalah branding. "Blue Bird itu masalah branding, kalau memang pelayanannya bagus, itu yang akan dipilih orang. Kalau pelayanan taksi lokal bagus, maka itu yang akan dipilih orang,"kata Irwansyah.
Sementara itu Ketua Organda Kota Batam Aswen Dores mengatakan akan terus membina badan usaha pertaksian di Batam. Ia mengatakan akan terus mengayomi semua permasalahan anggotanya. Aswen tidak mau berkomentar banyak mengenai pertaksian di Batam tetapi ia mengatakan akan berkoordinasi dengan badan usaha taksi di Batam.
"Semua badan usaha yang sudah diberikan izin artinya sudah menjadi anggota kami yang memang harus dilindungi. Saya akan mengajak badan usaha untuk sama-sama dalam pembenahan taksi ini,"katanya.
Dalam kesempatan itu Aswen juga meminta kepada Dishub untuk mengajukan anggaran untuk penyuluhan dan bimbingan kepada para sopir taksi di Batam.
Reza Pahlevi, mengatakan diskusi ini digelar untuk menjawab pertanyaan masyarakat Kota Batam mengenai kesembrautan pertaksian di Batam. "Kami (Batam Pos,red) tidak membela siapa-siapa atau kami tidak ada kepentingan dalam hal ini. Kami hanya memberitakan yang benar,"katanya. (ian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar